Imam Nasa`i dengan nama lengkapnya Ahmad bin Syu'aib Al Khurasany, Beliau terkenal dengan nama An Nasa`i karena dinisbahkan dengan kota Nasa'i salah satu kota di Khurasan. Ia dilahirkan pada tahun 215 Hijriah demikian menurut Adz Dzahabi. Dan beliau meninggal dunia pada hari Senin tanggal 13 Shafar 303 Hijriah di Palestina dan beliau dimakamkan di Baitul Maqdis.


Beliau menerima Hadits dari Sa'id, Ishaq bin Rawahih dan ulama-ulama lainnya selain itu dari kalangan tokoh ulama ahli hadits yang berada di Khurasanb, Hijaz, Irak, Mesir, Syam, dan Jazirah Arab. Ia termask diantara ulama yang ahli di bidang ini dan karena ketinggian sanad hadtsnya. Ia lebih kuat hafalannya menurut para ulama ahli hadits dari Imam Muslim dan kitab Sunan An Nasa`i lebih sedikit hadits dhaifnya (lemah) setelah Hadits Sahih Bukhari dan Sahih Muslim. Ia pernah menetap di Mesir

Para guru beliau yang nama harumnya tercatat oleh pena sejarah antara lain; Qutaibah bin Sa`id, Ishaq bin Ibrahim, Ishaq bin Rahawaih, al-Harits bin Miskin, Ali bin Kasyram, Imam Abu Dawud (penyusun Sunan Abi Dawud), serta Imam Abu Isa al-Tirmidzi (penyusun al-Jami`/Sunan al-Tirmidzi).

Sementara murid-murid yang setia mendengarkan fatwa-fatwa dan ceramah-ceramah beliau, antara lain; Abu al-Qasim al-Thabarani (pengarang tiga buku kitab Mu`jam), Abu Ja`far al-Thahawi, al-Hasan bin al-Khadir al-Suyuti, Muhammad bin Muawiyah bin al-Ahmar al-Andalusi, Abu Nashr al-Dalaby, dan Abu Bakr bin Ahmad al-Sunni. Nama yang disebut terakhir, disamping sebagai murid juga tercatat sebagai “penyambung lidah” Imam al-Nasa`i dalam meriwayatkan kitab Sunan al-Nasa`i.

Sudah mafhum dikalangan peminat kajian hadis dan ilmu hadis, para imam hadis merupakan sosok yang memiliki ketekunan dan keuletan yang patut diteladani. Dalam masa ketekunannya inilah, para imam hadis kerap kali menghasilkan karya tulis yang tak terhingga nilainya.

Tidak ketinggalan pula Imam al-Nasa`i. Karangan-karangan beliau yang sampai kepada kita dan telah diabadikan oleh pena sejarah antara lain; al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra (kitab ini merupakan bentuk perampingan dari kitab al-Sunan al-Kubra), al-Khashais, Fadhail al-Shahabah, dan al-Manasik. Menurut sebuah keterangan yang diberikan oleh Imam Ibn al-Atsir al-Jazairi dalam kitabnya Jami al-Ushul, kitab ini disusun berdasarkan pandangan-pandangan fiqh mazhab Syafi`i.

Untuk pertama kali, sebelum disebut dengan Sunan al-Nasa`i, kitab ini dikenal dengan al-Sunan al-Kubra. Setelah tuntas menulis kitab ini, beliau kemudian menghadiahkan kitab ini kepada Amir Ramlah (Walikota Ramlah) sebagai tanda penghormatan. Amir kemudian bertanya kepada al-Nasa`i, “Apakah kitab ini seluruhnya berisi hadis shahih?” Beliau menjawab dengan kejujuran, “Ada yang shahih, hasan, dan adapula yang hampir serupa dengannya”.

Kemudian Amir berkata kembali, “Kalau demikian halnya, maka pisahkanlah hadis yang shahih-shahih saja”. Atas permintaan Amir ini, beliau kemudian menyeleksi dengan ketat semua hadis yang telah tertuang dalam kitab al-Sunan al-Kubra. Dan akhirnya beliau berhasil melakukan perampingan terhadap al-Sunan al-Kubra, sehingga menjadi al-Sunan al-Sughra. Dari segi penamaan saja, sudah bisa dinilai bahwa kitab yang kedua merupakan bentuk perampingan dari kitab yang pertama.

Imam al-Nasa`i sangat teliti dalam menyeleksi hadis-hadis yang termuat dalam kitab pertama. Oleh karenanya, banyak ulama berkomentar “Kedudukan kitab al-Sunan al-Sughra dibawah derajat Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Di dua kitab terakhir, sedikit sekali hadis dhaif yang terdapat di dalamnya”. Nah, karena hadis-hadis yang termuat di dalam kitab kedua (al-Sunan al-Sughra) merupakan hadis-hadis pilihan yang telah diseleksi dengan super ketat, maka kitab ini juga dinamakan al-Mujtaba. Pengertian al-Mujtaba bersinonim dengan al-Maukhtar (yang terpilih), karena memang kitab ini berisi hadis-hadis pilihan, hadis-hadis hasil seleksi dari kitab al-Sunan al-Kubra.

Disamping al-Mujtaba, dalam salah satu riwayat, kitab ini juga dinamakan dengan al-Mujtana. Pada masanya, kitab ini terkenal dengan sebutan al-Mujtaba, sehingga nama al-Sunan al-Sughra seperti tenggelam ditelan keharuman nama al-Mujtaba. Dari al-Mujtaba inilah kemudian kitab ini kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa`i, sebagaimana kita kenal sekarang. Dan nampaknya untuk selanjutnya, kitab ini tidak akan mengalami perubahan nama seperti yang terjadi sebelumnya.
[sunting] Kritik Ibnu al-Jauzy

Kita perlu menilai jawaban Imam al-Nasa`i terhadap pertanyaan Amir Ramlah secara kritis, dimana beliau mengatakan dengan sejujurnya bahwa hadis-hadis yang tertuang dalam kitabnya tidak semuanya shahih, tapi adapula yang hasan, dan ada pula yang menyerupainya. Ia tidak mengatakan bahwa didalamnya terdapat hadis dhaif (lemah) atau maudhu (palsu). Ini artinya beliau tidak pernah memasukkan sebuah hadispun yang dinilai sebagai hadis dhaif atau maudhu`, minimal menurut pandangan beliau.

Apabila setelah hadis-hadis yang ada di dalam kitab pertama diseleksi dengan teliti, sesuai permintaan Amir Ramlah supaya beliau hanya menuliskan hadis yang berkualitas shahih semata. Dari sini bisa diambil kesimpulan, apabila hadis hasan saja tidak dimasukkan kedalam kitabnya, hadis yang berkualitas dhaif dan maudhu` tentu lebih tidak berhak untuk disandingkan dengan hadis-hadis shahih.

Namun demikian, Ibn al-Jauzy pengarang kitab al Maudhuat (hadis-hadis palsu), mengatakan bahwa hadis-hadis yang ada di dalam kitab al-Sunan al-Sughra tidak semuanya berkualitas shahih, namun ada yang maudhu` (palsu). Ibn al-Jauzy menemukan sepuluh hadis maudhu` di dalamnya, sehingga memunculkan kritik tajam terhadap kredibilitas al-Sunan al-Sughra. Seperti yang telah disinggung dimuka, hadis itu semua shahih menurut Imam al-Nasa`i. Adapun orang belakangan menilai hadis tersebut ada yang maudhu`, itu merupakan pandangan subyektivitas penilai. Dan masing-masing orang mempunyai kaidah-kaidah mandiri dalam menilai kualitas sebuah hadis. Demikian pula kaidah yang ditawarkan Imam al-Nasa`i dalam menilai keshahihan sebuah hadis, nampaknya berbeda dengan kaidah yang diterapkan oleh Ibn al-Jauzy. Sehingga dari sini akan memunculkan pandangan yang berbeda, dan itu sesuatu yang wajar terjadi. Sudut pandang yang berbeda akan menimbulkan kesimpulan yang berbeda pula.

Kritikan pedas Ibn al-Jauzy terhadap keautentikan karya monumental Imam al-Nasa`i ini, nampaknya mendapatkan bantahan yang cukup keras pula dari pakar hadis abad ke-9, yakni Imam Jalal al-Din al-Suyuti, dalam Sunan al-Nasa`i, memang terdapat hadis yang shahih, hasan, dan dhaif. Hanya saja jumlahnya relatif sedikit. Imam al-Suyuti tidak sampai menghasilkan kesimpulan bahwa ada hadis maudhu` yang termuat dalam Sunan al-Nasa`i, sebagaimana kesimpulan yang dimunculkan oleh Imam Ibn al-Jauzy. Adapun pendapat ulama yang mengatakan bahwah hadis yang ada di dalam kitab Sunan al-Nasa`i semuanya berkualitas shahih, ini merupakan pandangan yang menurut Muhammad Abu Syahbah_tidak didukung oleh penelitian mendalam dan jeli. Kecuali maksud pernyataan itu bahwa mayoritas (sebagian besar) isi kitab Sunan al-Nasa`i berkualitas shahih.
[sunting] Tutup Usia

Setahun menjelang kemangkatannya, beliau pindah dari Mesir ke Damsyik. Dan tampaknya tidak ada konsensus ulama tentang tempat meninggal beliau. Al-Daruqutni mengatakan, beliau di Makkah dan dikebumikan diantara Shafa dan Marwah. Pendapat yang senada dikemukakan oleh Abdullah bin Mandah dari Hamzah al-`Uqbi al-Mishri.

Sementara ulama yang lain, seperti Imam al-Dzahabi, menolak pendapat tersebut. Ia mengatakan, Imam al-Nasa`i meninggal di Ramlah, suatu daerah di Palestina. Pendapat ini didukung oleh Ibn Yunus, Abu Ja`far al-Thahawi (murid al-Nasa`i) dan Abu Bakar al-Naqatah. Menurut pandangan terakhir ini, Imam al-Nasa`i meninggal pada tahun 303 H/915M dan dikebumikan di Bait al-Maqdis, Palestina.

Sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Nasa%27i

SELANJUTNYA......
Posted in | , | 1 Comments »

Nama lengkap beliau adalah Abu Isa Muhammad bin Isa bin Surah At Turmudzi. Beliau merupakan salah seorang ahli hadits kenamaan, dan pengarang berbagai kitab yang masyhur, lahir di kota Tirmiz pada tahun 219 H dan wafat pada tahun 279 H.

Perkembangan dan Perjalanannya

Kakek beliau berkebangsaan Mirwaz, kemudian pindah ke Tirmiz dan menetap di sana. Di kota inilah cucunya bernama Imam At Tirmidzi dilahirkan. Semenjak kecilnya Imam At Tirmidzi sudah gemar mempelajari ilmu dan mencari hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri: Hijaz, Irak, Khurasan dan lain-lain.



Dalam perlawatannya itu ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru hadits untuk mendengar hadits yang kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik di perjalanan atau ketika tiba di suatu tempat. Ia tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan tanpa menggunakannya dengan seorang guru di perjalanan menuju Makkah. Kisah ini akan diuraikan lebih lanjut.

Guru-gurunya

Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan.
Di antaranya adalah Imam Bukhari, kepadanya ia mempelajari hadits dan fiqh. Juga ia belajar kepada Imam Muslim dan Abu Dawud. Bahkan Tirmidzi belajar pula hadits dari sebagian guru mereka.
Guru lainnya ialah Qutaibah bin Saudi Arabia’id, Ishaq bin Musa, Mahmud bin Gailan. Said bin ‘Abdur Rahman, Muhammad bin Basysyar, ‘Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni’, Muhammad bin al-Musanna dan lain-lain.

Murid-muridnya
Hadits-hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama. Di antaranya ialah Makhul ibnul-Fadl, Muhammad binMahmud ‘Anbar, Hammad bin Syakir, ‘Ai-bd bin Muhammad an-Nasfiyyun, al-Haisam bin Kulaib asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf an-Nasafi, Abul-‘Abbas Muhammad bin Mahbud al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami’ daripadanya, dan lain-lain.

Kekuatan Hafalannya
Abu ‘Isa aat-Tirmidzi diakui oleh para ulama keahliannya dalam hadits, kesalehan dan ketakwaannya. Ia terkenal pula sebagai seorang yang dapat dipercaya, amanah dan sangat teliti.
Salah satu bukti kekuatan dan cepat hafalannya ialah kisah berikut yang dikemukakan oleh al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahzib at-Tahzib-nya, dari Ahmad bin ‘Abdullah bin Abu Dawud, yang berkata:
“Saya mendengar Abu ‘Isa at-Tirmidzi berkata: Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Makkah, dan ketika itu saya telah menuslis dua jilid berisi hadits-hadits yang berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya menemuinya. Saya mengira bahwa “dua jilid kitab” itu ada padaku. Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya telah bertemu dengan dia, saya memohon kepadanya untuk mendengar hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia membacakan hadits yang dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Demi melihat kenyataan ini, ia berkata: ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya. ‘Coba bacakan!’ suruhnya. Lalu aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi: ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan empat puluh buah hadits yang tergolong hadits-hadits yang sulit atau garib, lalu berkata: ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi,’ Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai; dan ia berkomentar: ‘Aku belum pernah melihat orang seperti engkau.”

Pandangan Para Kritikus Hadits Terhadapnya
Para ulama besar telah memuji dan menyanjungnya, dan mengakui akan kemuliaan dan keilmuannya.
Al-Hafiz Abu Hatim Muhammad ibn Hibban, kritikus hadits, menggolangkan Tirmidzi ke dalam kelompok “Siqat” atau orang-orang yang dapat dipercayai dan kokoh hafalannya, dan berkata: “Tirmidzi adalah salah seorang ulama yang mengumpulkan hadits, menyusun kitab, menghafal hadits dan bermuzakarah (berdiskusi) dengan para ulama.”Abu Ya’la al-Khalili dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits menerangkan; Muhammad bin ‘Isa at-Tirmidzi adalah seorang penghafal dan ahli hadits yang baik yang telah diakui oleh para ulama.
Ia memiliki kitab Sunan dan kitab Al-Jarh wat-Ta’dil. Hadits-haditsnya diriwayatkan oleh Abu Mahbub dan banyak ulama lain. Ia terkenal sebagai seorang yang dapat dipercaya, seorang ulama dan imam yang menjadi ikutan dan yang berilmu luas. Kitabnya Al-Jami’us Sahih sebagai bukti atas keagungan derajatnya, keluasan hafalannya, banyak bacaannya dan pengetahuannya tentang hadits yang sangat mendalam.

Fiqh Tirmidzi dan Ijtihadnya
Imam Tirmidzi, di samping dikenal sebagai ahli dan penghafal hadits yang mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, ia juga dikenal sebagai ahli fiqh yang mewakili wawasan dan pandangan luas.
Barang siapa mempelajari kitab Jami’nya ia akan mendapatkan ketinggian ilmu dan kedalaman penguasaannya terhadap berbagai mazhab fikih. Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya.
Salah satu contoh ialah penjelasannya terhadap sebuah hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut: “Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi az-Zunad, dari al-A’rai dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam, bersabda: ‘Penangguhan membayar utang yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya.” Imam Tirmidzi memberikan penjelasan sebagai berikut: Sebagian ahli ilmu berkata: ” apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil.”
Diktum ini adalah pendapat Syafi’i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahli ilmu yang lain berkata: “Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal ‘alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil).” Mereka memakai alas an dengan perkataan Usma dan lainnya, yang menegaskan: “Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim.” Menurut Ishak, maka perkataan “Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim” ini adalah “Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu.”
Itulah salah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, bahwa betapa cemerlangnya pemikiran fiqh Tirmidzi dalam memahami nas-nas hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu.

Karya-karyanya
Imam Tirmizi banyak menulis kitab-kitab. Di antaranya yang terkenal adalah :
1. Kitab Al-Jami’, terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmidzi
2. Kitab Al-‘Ilal
3. Kitab At-Tarikh
4. Kitab Asy-Syama’il an-Nabawiyyah
5. Kitab Az-Zuhd
6. Kitab Al-Asma’ wal-Kuna

Di antara kitab-kitab tersebut yang paling besar dan terkenal serta beredar luas adalah Al-Jami’.

Sekilas tentang Al-Jami’
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Tirmizi terbesar dan paling banyak manfaatnya. Ia tergolonga salah satu "Kutubus Sittah" (Enam Kitab Pokok Bidang Hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal. Al-Jami’ ini terkenal dengan nama Jami’ Tirmizi, dinisbatkan kepada penulisnya, yang juga terkenal dengan nama Sunan Tirmizi. Namun nama pertamalah yang popular.

Sebagian ulama tidak berkeberatan menyandangkan gelar as-Sahih kepadanya, sehingga mereka menamakannya dengan Sahih Tirmizi. Sebenarnya pemberian nama ini tidak tepat dan terlalu gegabah.

Setelah selesai menyususn kitab ini, Tirmizi memperlihatkan kitabnya kepada para ulama dan mereka senang dan menerimanya dengan baik. Ia menerangkan: "Setelah selesai menyusun kitab ini, aku perlihatkan kitab tersebut kepada ulama-ulama Hijaz, Irak dan Khurasan, dan mereka semuanya meridhainya, seolah-olah di rumah tersebut ada Nabi yang selalu berbicara."

Imam Tirmizi di dalam Al-Jami’-nya tidak hanya meriwayatkan hadits sahih semata, tetapi juga meriwayatkan hadits-hadits hasan, da’if, garib dan mu’allal dengan menerangkan kelemahannya.

Dalam pada itu, ia tidak meriwayatkan dalam kitabnya itu, kecuali hadits-hadits yang diamalkan atau dijadikan pegangan oleh ahli fiqh. Metode demikian ini merupakan cara atau syarat yang longgar. Oleh karenanya, ia meriwayatkan semua hadits yang memiliki nilai demikian, baik jalan periwayatannya itu sahih ataupun tidak sahih. Hanya saja ia selalu memberikan penjelasan yang sesuai dengan keadaan setiap hadits.

Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: "Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan." Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua buah hadits, yaitu:
1. "Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak shalat Zuhur dengan Asar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab "takut" dan "dalam perjalanan."
2. "Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia."

Hadits ini adalah mansukh dan ijma ulama menunjukan demikian. Sedangkan mengenai shalat jamak dalam hadits di atas, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh (jawaz) hukumnya melakukan salat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibnu Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli hadits juga Ibnu Munzir.

Hadits-hadits dha’if dan munkar yang terdapat dalam kitab ini, pada umumnya hanya menyangkut fada’il al-a’mal (anjuran melakukan perbuatan-perbuatan kebajikan). Hal itu dapat dimengerti karena persyaratan-persyaratan bagi (meriwayatkan dan mengamalkan) hadits semacam ini lebih longgar dibandingkan dengan persyaratan bagi hadits-hadits tentang halal dan haram.

Wafat

Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan tukar pikiran serta mengarang, ia pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra; dalam keadaan seperti inilah akhirnya at-Tirmidzi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H dalam usia 70 tahun.

Disalin dari Biografi Tirmidzi dalam Kutubus Sittah

SELANJUTNYA......
Posted in | , | 0 Comments »

Nama asli beliau adalah Al-Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi. Beliau dilahirkan pada tahun 204 Hijriah dan meninggal dunia pada sore hari Ahad bulan Rajab tahun 261 Hijriah dan dimakamkan di Naisaburi.

Pendidikan
Semenjak berusia kanak kanak beliau telah rajin menuntut ilmu, di dukung dengan kecerdasan luar biasa, kekuatan ingatan, kemauan keras dan ketekunan yang mengagumkdn. Konon kabarnya, pada usia 10 tahun beliau telah hafal Al Qur’an seutuhnya.

Beliau juga sudah belajar hadits sejak kecil seperti Imam Bukhari dan pernah mendengar dari guru-guru Al Bukhari dan ulama lain selain mereka. Orang yang menerima Hadits dari beliau ini, termasuk tokoh-tokoh ulama pada masanya. Ia juga telah menyusun beberapa karangan yang bermutu dan bermanfaat. Yang paling bermanfaat adalah kitab Shahihnya yang dikenal dengan Shahih Muslim. Kitab ini disusun lebih sistematis dari Shahih Bukhari. Kedua kitab hadits shahih ini; Shahih Bukhari dan Shahih Muslim biasa disebut dengan Ash Shahihain. Kadua tokoh hadits ini biasa disebut Asy Syaikhani atau Asy Syaikhaini, yang berarti dua orang tua yang maksudnya dua tokoh ulama ahli Hadits. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin terdapat istilah akhraja hu yang berarti mereka berdua meriwayatkannya.

Ia belajar hadits sejak masih dalam usia dini, yaitu mulai tahun 218 H. Diantara para guru beliau adalah ulama ulama besar dan ahli ahli hadis terkemuka :
1. Di Khurasan, antara lain beliau belajar pada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawi;
2. Di 'Iraq, antara lain kepada Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Hanbaly) dan 'Abdullah Ibnu Maslamah;
3. Di Hijaz, kepada Said bin Manshur, Abu Mush’ab dan lain lain;
4. di Mesir kepada 'Amru bin Sawwad dan Harmalah bin Yahya, serta banyak lagi yang lain lain.
5. Di Ray ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu `Ansan.

Beliau berkali-kali mengunjungi Baghdad untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits, dan kunjungannya yang terakhir pada 259 H, di waktu Imam Bukhari datang ke Naisabur, beliau sering datang kepadanya untuk berguru, sebab ia mengetahui jasa dan ilmunya. Dan ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az-Zihli, ia bergabung kepada Bukhari, sehingga hal ini menjadi sebab terputusnya hubungan dengan Az-Zihli. Muslim dalam Sahihnya maupun dalam kitab lainnya, tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az-Zihli padahal ia adalah gurunya. Hal serupa ia lakukan terhadap Bukhari. Ia tidak meriwayatkan hadits dalam Sahihnya, yang diterimanya dari Bukhari, padahal iapun sebagai gurunya. Nampaknya pada hemat Muslim, yang lebih baik adalah tidak memasukkan ke dalam Sahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu, dengan tetap mengakui mereka sebagai guru.

Imam Muslim memikul nama besar sebagai ulama dan ahli hadis yang sangat masyhur dan terkemuka dengan predikat “Imam" ' tidak saja karena sifat sifat pribadi yang dimilikinya sejak kecil, seperti cerdas, kuat ingatan, tekun dan berkemauan keras, tetapi yang terutama pula ialah karena diri beliau selalu dihiasinya dengan taqwa, shalih, dan wara' (selalu menjauhkan diri dari dosa).

Kemudian, berkat karya karya besar yang dihasilkannya, nama beliau semakin tinggi dan meenimbulkan hormat bagi setiap ahli ilmu. Sebagai seorang ahli hadis, beliau berhasil mengumpulkair sejumlah 300.000 hadis. Kemudian dengan sangat cermat dan teliti hadis sebanyak itu diperiksanya satu persatu dengan suatu sistem yang amat ketat, yang sekarang dapat kita pelajari dalam "Ilmu Mushthahalah Hadis". Dari hasil penelitiannya itu, hanya sebanyak 7.275 hadis yang termasuk kategori 'Shahih" Tetapi yang dituangkannya dalam "Shahih Muslim” hanya ± 4.000 hadis, karena 3.000 di antaranya temyata berulang.

Imam Nawawi mengatakan, bahwa Imam Muslim telah mengambil cara yang sangat teliti dan cermat bagi kitab Shahihnya.Di samping itu Imam Nawawi juga mengatakan, 'Para ulama sepakat mengakui kebesarannya. Siape yang mendalamkan pandangan terhadap Shahih Muslim, akan tahu beliau bahwa Imam Muslim itu seorang Imam (pemuka) yang tiada bandingannya. Tidak sedikit ahli - ahli hadis berpredikat Imam yang meriwayatkan hadis daripadanya. Antara lain seperti Imam Turmudzi, Imam Ibnu Khuzaimah, Abdul Wahhab Al Farra, Ibnu Ishak Al Asfarainy, dan masih banyak lagi yang lain-bin."

Karya
Selain menulis sebuah kitab yang fenomenal yaitu kitab Al-Jami` ash-Shahih atau lebih dikenal sebagai Sahih Muslim, beliau juga menulis beberapa kitab yang lain. Diantaranya adalah :
1. Al Musnad Al Kabir
2. Al Jami’Al Kabir
3. Al Asma' wal Kaniya
4. Al Afrad wal Wildan.
5. Al Aqran
6. Masyaikh Ats Tsauri
7. Tasymiyatu Syuyukhi Malik
8. Kitabul Muhadharimim
9. Kitab Auladish Shahabab
10. Ath Thabaqat At Tabi'in
11. Auhamul Muhadditsin
12. Afradus Syamiyin
13. At Tamyiz
14. Al 'Ilal.

Antara Shahih Bukhari dan Shahih Muslim

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits mu'an'an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan "kemungkinan" bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis.

Al-Bukhari mentakhrij hadis yang diterima para perawi tsiqqat derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadis dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.

Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan - sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan guru-gurunya. Ia juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya.

Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya kesahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi daripada kesahihan hadits dalam Shahih Muslim.

Wafat
Imam Muslim wafat pada Minggu sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H / 5 Mei 875. dalam usia 55 tahun. (Diolah dari berbagai sumber)

SELANJUTNYA......
Posted in | , | 0 Comments »

Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju'fi al-Bukhari atau lebih dikenal Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah bahkan dalam kitab-kitab Fiqih dan Hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.

Nama dan Nasab
Beliau diberi nama Muhammad oleh ayah beliau, Ismail bin Ibrahim. Yang sering menggunakan nama asli beliau ini adalah Imam Turmudzi dalam komentarnya setelah meriwayatkan hadits dalam Sunan Turmudzi. Sedangkan kunyah beliau adalah Abu Abdullah. Karena lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah; beliau dikenal sebagai al-Bukhari. Dengan demikian nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju'fi al-Bukhari. Ia lahir pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Tak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya.

Namun pada suatu ketika, ibunya bermimpi melihat Nabi Ibrahim berkata kepadanya, “Wahai ibu, sesungguhnya Allah telah memulihkan penglihatan putramu karena banyaknya doa yang kamu panjatkan kepada-Nya.” Pagi harinya dia dapati penglihatan anaknya telah sembuh (lihat Hadyu Sari, hal. 640)

Pendidikan
Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab ats-Tsiqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati hati terhadap hal hal yang bersifat syubhat (ragu-ragu) hukumnya terlebih lebih terhadap hal yang haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan murid dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.

Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci terutama Mekkah dan Madinah, dimana dikedua kota suci itu dia mengikuti kuliah para guru besar hadits. Pada usia 18 tahun dia menerbitkan kitab pertama Kazaya Shahabah wa Tabi'in, hafal kitab-kitab hadits karya Mubarak dan Waki bin Jarrah bin Malik. Bersama gurunya Syekh Ishaq, menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan 80.000 perawi disaring menjadi 7275 hadits.

Penelitian Hadits
Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.

Namun tidak semua hadits yang ia hafal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat/pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami'al-Shahil yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.

Guru-guru
Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain Ali ibn Al Madini, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma'in, Muhammad ibn Yusuf Al Faryabi, Maki ibn Ibrahim Al Bakhi, Muhammad ibn Yusuf al Baykandi dan ibn Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya

Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi. Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada Perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, "perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam diri dari hal itu" sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan "Haditsnya diingkari". Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Dia berkata "Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan".

Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau "Saya telah mengunjungi Syam, Mesir, dan Jazirah masing-masing dua kali; ke Basrah empat kali, menetap di Hijaz selama enam tahun, dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits."

Karya
Karya Imam Bukhari antara lain:
* Al-Jami' ash-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari
* Al-Adab al-Mufrad
* Adh-Dhu'afa ash-Shaghir
* At-Tarikh ash-Shaghir
* At-Tarikh al-Ausath
* At-Tarikh al-Kabir
* At-Tafsir al-Kabir
* Al-Musnad al-Kabir
* Kazaya Shahabah wa Tabi'in
* Kitab al-Ilal
* Raf'ul Yadain fi ash-Shalah
* Birr al-Walidain
* Kitab ad-Du'afa
* Asami ash-Shahabah
* Al-Hibah
* Khalq Af'al al-Ibad
* Al-Kuna
* Al-Qira'ah Khalf al-Imam

Cara Imam Bukhari dalam Menyusun Hadis
Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. "Saya susun kitab Al-Jami `ash Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah [[shalat istikharah]] dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih". Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.

Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadis dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukum modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian aka kesahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling sahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits. "Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih", katanya suatu saat.

Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami `ash-Shahih Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat kesahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.

Menurut Al' Allamah Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits selain itu ada hadits-hadits yang dimuat berulang, ada 4000 hadits yang dimuat utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dala kitab At-Taqrib.Dalam pada itu Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluan untuk kitab Fathul Bari, yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari, menulis, semua hadits shahih uang dimuat dalam Shahih Bukhari (minus hadits yang dimuat berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadis yang mu'allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadis shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.
Sanjungan Para Ulama Kepadanya
Abu Mush’ab rahimahullah (di dalam cetakan tertulis Abu Mu’shab, sepertinya ini salah tulis karena dalam kalimat sesudahya ditulis Abu Mush’ab, pent) Ahmad bin Abi Bakr Az Zuhri mengatakan, “Muhammad bin Isma’il (Bukhari) lebih fakih dan lebih mengerti hadits dalam pandangan kami daripada Imam Ahmad bin Hambal.” Salah seorang teman duduknya berkata kepadanya, “Kamu terlalu berlebihan.” Kemudian Abu Mush’ab justru mengatakan, “Seandainya aku bertemu dengan Malik (lebih senior daripada Imam Ahmad, pent) dan aku pandang wajahnya dengan wajah Muhammad bin Isma’il niscaya aku akan mengatakan: Kedua orang ini sama dalam hal hadits dan fiqih.” (Hadyu Sari, hal. 646)

Qutaibah bin Sa’id rahimahullah mengatakan, “Aku telah duduk bersama para ahli fikih, ahli zuhud, dan ahli ibadah. Aku belum pernah melihat semenjak aku bisa berpikir ada seorang manusia yang seperti Muhammad bin Isma’il. Dia di masanya seperti halnya Umar di kalangan para sahabat.” (Hadyu Sari, hal. 646)

Muhammad bin Yusuf Al Hamdani rahimahullah menceritakan: Suatu saat Qutaibah ditanya tentang kasus “perceraian dalam keadaan mabuk”, lalu masuklah Muhammad bin Isma’il ke ruangan tersebut. Seketika itu pula Qutaibah mengatakan kepada si penanya, “Inilah Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahawaih, dan Ali bin Madini yang telah dihadirkan oleh Allah untuk menjawab pertanyaanmu.” Seraya mengisyaratkan kepada Bukhari (Hadyu Sari, hal. 646)

Ahmad bin Hambal rahimahullah mengatakan, “Negeri Khurasan belum pernah melahirkan orang yang seperti Muhammad bin Isma’il.” (Hadyu Sari, hal. 647)

Bundar Muhammad bin Basyar rahimahullah mengatakan tentang Bukhari, “Dia adalah makhluk Allah yang paling fakih di zaman kami.” (Hadyu Sari, hal. 647)

Hasyid bin Isma’il rahimahullah menceritakan: Ketika aku berada di Bashrah aku mendengar kedatangan Muhammad bin Isma’il. Ketika dia datang, Muhammad bin Basyar pun mengatakan, “Hari ini telah datang seorang pemimpin para fuqoha’.” (Hadyu Sari, hal. 647)

Muslim bin Hajjaj rahimahullah -penulis Shahih Muslim, murid Imam Bukhari- mengatakan, “Aku bersaksi bahwa di dunia ini tidak ada orang yang seperti dirimu (yaitu seperti Bukhari).” (Hadyu Sari, hal. 650)

Kekuatan Hafalan dan Kecerdasannya
Muhammad bin Abi Hatim Warraq Al Bukhari menceritakan: Aku mendengar Bukhari mengatakan, “Aku mendapatkan ilham untuk menghafal hadits ketika aku masih berada di sekolah baca tulis (kuttab).” Aku berkata kepadanya, “Berapakah umurmu ketika itu?” Dia menjawab, “Sepuluh tahun atau kurang dari itu. Kemudian setelah lulus dari Kuttab, aku pun bolak-balik menghadiri majelis haditsnya Ad-Dakhili dan ulama hadits lainnya. Suatu hari tatkala membacakan hadits di hadapan orang-orang dia (Ad-Dakhili) mengatakan, ‘Sufyan meriwayatkan dari Abu Zubair dari Ibrahim.’ Maka aku katakan kepadanya, ‘Sesungguhnya Abu Zubair tidak meriwayatkan dari Ibrahim.’ Maka dia pun menghardikku, lalu aku berkata kepadanya, ‘Rujuklah kepada sumber aslinya, jika kamu punya.’ Kemudian dia pun masuk dan melihat kitabnya lantas kembali dan berkata, ‘Bagaimana kamu bisa tahu wahai anak muda?’ Aku menjawab, ‘Dia adalah Az Zubair (bukan Abu Zubair, pen). Nama aslinya Ibnu Adi yang meriwayatkan hadits dari Ibrahim.’ Kemudian dia pun mengambil pena dan membenarkan catatannya. Dan dia pun berkata kepadaku, ‘Kamu benar’. Menanggapi cerita tersebut, Bukhari ini Warraq berkata, “Biasa, itulah sifat manusia. Ketika membantahnya umurmu berapa?” Bukhari menjawab, “Sebelas tahun.” (Hadyu Sari, hal. 640)

Hasyid bin Isma’il menceritakan: Dahulu Bukhari biasa ikut bersama kami bolak-balik menghadiri pelajaran para masayikh (para ulama) di Bashrah, pada saat itu dia masih kecil. Dia tidak pernah mencatat, sampai-sampai berlalu beberapa hari lamanya. Setelah 6 hari berlalu kami pun mencela kelakuannya. Menanggapi hal itu dia mengatakan, “Kalian merasa memiliki lebih banyak hadits daripada aku. Cobalah kalian tunjukkan kepadaku hadits-hadits yang telah kalian tulis.” Maka kami pun mengeluarkan catatan-catatan hadits tersebut. Lalu ternyata dia menambahkan hadits yang lain lagi sebanyak lima belas ribu hadits. Dia membacakan hadits-hadits itu semua dengan ingatan (di luar kepala), sampai-sampai kami pun akhirnya harus membetulkan catatan-catatan kami yang salah dengan berpedoman kepada hafalannya (Hadyu Sari, hal. 641)

Muhammad bin Al Azhar As Sijistani rahimahullah menceritakan: Dahulu aku ikut hadir dalam majelis Sulaiman bin Harb sedangkan Bukhari juga ikut bersama kami. Dia hanya mendengarkan dan tidak mencatat. Ada orang yang bertanya kepada sebagian orang yang hadir ketika itu, “Mengapa dia tidak mencatat?” Maka orang itu pun menjawab, “Dia akan kembali ke Bukhara dan menulisnya berdasarkan hafalannya.” (Hadyu Sari, hal. 641)

Suatu ketika Bukhari rahimahullah datang ke Baghdad. Para ulama hadits yang ada di sana mendengar kedatangannya dan ingin menguji kekuatan hafalannya. Mereka pun mempersiapkan seratus buah hadits yang telah dibolak-balikkan isi hadits dan sanadnya, matan yang satu ditukar dengan matan yang lain, sanad yang satu ditukar dengan sanad yang lain. Kemudian seratus hadits ini dibagi kepada 10 orang yang masing-masing bertugas menanyakan 10 hadits yang berbeda kepada Bukhari. Setiap kali salah seorang di antara mereka menanyakan kepadanya tentang hadits yang mereka bawakan, maka Bukhari menjawab dengan jawaban yang sama, “Aku tidak mengetahuinya.” Setelah sepuluh orang ini selesai, maka gantian Bukhari yang berkata kepada 10 orang tersebut satu persatu, “Adapun hadits yang kamu bawakan bunyinya demikian. Namun hadits yang benar adalah demikian.” Hal itu beliau lakukan kepada sepuluh orang tersebut. Semua sanad dan matan hadits beliau kembalikan kepada tempatnya masing-masing dan beliau mampu mengulangi hadits yang telah dibolak-balikkan itu hanya dengan sekali dengar. Sehingga para ulama pun mengakui kehebatan hafalan Bukhari dan tingginya kedudukan beliau (lihat Hadyu Sari, hal. 652)

Muhammad bin Hamdawaih rahimahullah menceritakan: Aku pernah mendengar Bukhari mengatakan, “Aku hafal seratus ribu hadits sahih.” (Hadyu Sari, hal. 654). Bukhari rahimahullah mengatakan, “Aku menyusun kitab Al-Jami’ (Shahih Bukhari, pent) ini dari enam ratus ribu hadits yang telah aku dapatkan dalam waktu enam belas tahun dan aku akan menjadikannya sebagai hujjah antara diriku dengan Allah.” (Hadyu Sari, hal. 656)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menuturkan bahwa apabila Bukhari membaca Al-Qur’an maka hati, pandangan, dan pendengarannya sibuk menikmati bacaannya, dia memikirkan perumpamaan-perumpamaan yang terdapat di dalamnya, dan mengetahui hukum halal dan haramnya (lihat Hadyu Sari, hal. 650)

Fitnah terhadap Beliau dan Wafatnya Beliau
Kebesaran akan keilmuan beliau diakui dan dikagumi sampai ke seantero dunia Islam. Di Naisabur, tempat asal imam Muslim seorang Ahli hadits yang juga murid Imam Bukhari dan yang menerbitkan kitab Shahih Muslim, kedatangan beliau pada tahun 250 H disambut meriah, juga oleh guru Imam Bukhari Sendiri Muhammad bin Yahya Az-Zihli. Dalam kitab Shahih Muslim, Imam Muslim menulis. "Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, saya tidak melihat kepala daerah, para ulama dan warga kota memberikan sambutan luar biasa seperti yang mereka berikan kepada Imam Bukhari". Namun kemudian terjadi fitnah yang menyebabkan Imam Bukhari meninggalkan kota itu dan pergi ke kampung halamannya di Bukhara.

Seperti halnya di Naisabur, di Bukhara beliau disambut secara meriah. Namun ternyata fitnah kembali melanda, kali ini datang dari Gubernur Bukhara sendiri, Khalid bin Ahmad Az-Zihli yang akhirnya Gubernur ini menerima hukuman dari Sultan Uzbekistan Ibn Tahir.

Tak lama kemudian, atas permintaan warga Samarkand sebuah negeri tetangga Uzbekistan, Imam Bukhari akhirnya menetap di Samarkand,. Tiba di Khartand, sebuah desa kecil sebelum Samarkand, ia singgah untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Ia dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. (Diolah dari berbagai sumber)


SELANJUTNYA......
Posted in | , | 0 Comments »

Sebagai salah satu syarat dari iman adalah adanya keyakinan. Dan keyakinan tersebut dapat muncul dari pengetahuan atau ilmu tentang hal tersebut. Dan masalah tersebut telah dijelaskan oleh para ulama dengan penjelasan yang tuntas dan sangat jelas bagi umat.


Iman kepada Allah Subhanallohu wa Ta’ala
Kita mengimani Rububiyah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, artinya bahwa Allah adalah Rabb: Pencipta, Penguasa dan Pengatur segala yang ada di alam semesta ini. Kita juga harus mengimani uluhiyah Allah Subhanahu Wa Ta’ala artinya Allah adalah Ilaah (sembahan) Yang hak, sedang segala sembahan selain-Nya adalah batil. Keimanan kita kepada Allah belumlah lengkap kalau tidak mengimani Asma’ dan Sifat-Nya, artinya bahwa Allah memiliki Nama-nama yang maha Indah serta sifat-sifat yang maha sempurna dan maha luhur.

Dan kita mengimani keesaan Allah Subhanallohu wa Ta’aladalam hal itu semua, artinya bahwa Allah Subhanallohu wa Ta’ala tiada sesuatupun yang menjadi sekutu bagi-Nya dalam rububiyah, uluhiyah, maupun dalam Asma’ dan sifat-Nya.

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: “(Dia adalah) Tuhan seluruh langit dan bumi serta semua yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beridat kepada-Nya. Adakah kamu

mengetahui ada sesuatu yang sama dengan-Nya (yang patut disembah)?”. (QS. Maryam:65)
Dan firman Allah, yang artinya: “Tiada sesuatupun yang serupa dengan-Nya. Dan Dia-lah yang maha mendengar lagi Maha melihat”. (QS. Asy-Syura:11)

Iman Kepada Malaikat
Bagaimana kita mengimani para malaikat ? mengimani para malaikat Allah yakni dengan meyakini kebenaran adanya para malaikat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan para malaikat itu, sebagaimana firman-Nya, yang artinya: ”Sebenarnya (malaikat-malaikat itu) adalah hamba-hamba yang dimuliakan, tidak pernah mereka itu mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” (QS. Al-anbiya: 26-27)

Mereka diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka mereka beribadah kepada-Nya dan mematuhi segala perintah-Nya. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’, yang artinya: ” …Dan malaikat-malaikat yang disisi-Nya mereka tidak bersikap angkuh untuk beribadah kepada-Nyadan tiada (pula) merasa letih. Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya.“ (QS. Al-Anbiya: 19-20).

Iman Kepada Kitab Allah
Kita mengimani bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menurunkan kepada rasul-rasul-Nya kitab-kitab sebagai hujjah buat umat manusia dan sebagai pedoman hidup bagi orang-orang yang mengamalkannya, dengan kitab-kitab itulah para rasul mengajarkan kepada umatnya kebenaran dan kebersihan jiwa mereka dari kemuysrikan. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’, yang artinya: ”Sungguh, kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka Al-kitab dan neraca (keadilan) agar manusia melaksanakan keadilan… “ (QS. Al-Hadid: 25)

Dari kitab-kitab itu, yang kita kenal ialah :
*Taurat, yang Allah turunkan kepada nabi Musa alaihi sallam, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Maidah: 44.
*Zabur, ialah kitab yang diberikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada Daud alaihi sallam.
*Injil, diturunkan Allah kepada nabi Isa, sebagai pembenar dan pelengkap Taurat. Firman Allah : ”…Dan Kami telah memberikan kepadanya (Isa) injil yang berisi petunjuk dan nur, dan sebagai pembenar kitab yang sebelumnya yaitu Taurat, serta sebagai petunjuk dan pengajaran bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS : Al-Maidah : 46)
*Shuhuf, (lembaran-lembaran) yang diturunkan kepada nabi Ibrahim dan Musa, ‘Alaihimas-shalatu Wassalam.
*Al-Quran, kitab yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala turunkan kepada Nabi Muhammad shalallohu ‘alahi wa sallam, penutup para nabi. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ” Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi umat manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang haq dan yang batil…” (QS. Al Baqarah: 185).


Iman Kepada Rasul-Rasul

Kita mengimani bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengutus rasul-rasul kepada umat manusia, Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ” (Kami telah mengutus mereka) sebagai rasul-rasul pembawa berita genbira dan pemberi peringatan, supaya tiada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah (diutusnya) rasul-rasul itu. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. AN-Nisa: 165).

Kita mengimani bahwa rasul pertama adalah nabi Nuh dan rasul terakhir adalah Nabi Muhammad shalallohu ‘alahi wa sallam, semoga shalawat dan salam sejahtera untuk mereka semua. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ”Sesungguhnya Kami telahmewahyukan kepadamu sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan nabi-nabi yang (datang) sesudahnya…” (QS. An-Nisa: 163).

Iman Kepada Hari Kiamat
Kita mengimani kebenaran hari akhirat, yaitu hari kiamat, yang tiada kehidupan lain sesudah hari tersebut.

Untuk itu kita mengimani kebangkitan, yaitu dihidupannya semua mahkluk yang sesudah mati oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya:”Dan ditiuuplah sangkakala, maka matilah siapa yang ada dilangit dan siapa yang ada di bumi kecuali yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka bangkitmenunggu (putusannya masing-masing).” (QS. Az-Zumar: 68)

Kita mengimani adanya catatan-catatan amal yang diberikan kepada setiap manusia. Ada yang mengambilnya dengan tangan kanan dan ada yang mengambilnya dari belakang punggungnya dengan tangan kiri. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ” Adapun orang yang diberikan kitabnya dengan tangan kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira. Adapun orang yang diberikan kitabnya dari belakang punggungnya, maka dia akan berteriak celakalah aku dan dia akan masuk neraka yang menyala.” (QS. Al-Insyiqaq: 13-14).

Iman Kepada Qadar Baik dan Buruk
Kita juga mengimani qadar (takdir) , yang baik dan yang buruk; yaitu ketentuan yang telah ditetapkan Allah untuk seluruh mahkluk-Nya sesuai dengan ilmu-Nya dan menurut hikmah kebijakan-Nya.

Iman kepada qadar ada empat tingkatan:
1.Ilmu
ialah mengimani bahwa Allah Maha tahu atas segala sesuatu,mengetahui apa yang terjadi, dengan ilmu-Nya yang Azali dan abadi. Allah sama sekali tidak menjadi tahu setelah sebelumnya tidakmenjadi tahu dan sama sekali tidak lupa dengan apa yang dikehendaki.
2.Kitabah
ialah mengimani bahwa Allah telah mencatat di Lauh Mahfuzh apa yang terjadi sampai hari kiamat. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ”Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi. sesungguhnya tu (semua) tertulis dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya Allah yang demikian itu amat mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hajj: 70)
3.Masyi’ah
ialah mengimani bawa Allah Subhanahu Wa Ta’ala. telah menghendaki segala apa yang ada di langit dan di bumi, tiada sesuatupun yang terjadi tanpa dengan kehendak-Nya. Apa yang dikehendaki Allah itulah yang terjadi dan apa yang tidak dikehendaki Allah tidak akan terjadi.
4.Khal
Ialah mengimani Allah Subhanahu Wa Ta’ala. adalah pencipta segala sesuatu. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ” Alah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. Hanya kepunyaan-Nyalah kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan bumi.” (QS. Az-Zumar: 62-63).

Keempat tingkatan ini meliputi apa yang terjadi dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala sendiri dan apa yang terjadi dari mahkluk. Maka segala apa yang dilakukan oleh mahkluk berupa ucapan, perbuatan atau tindakan meninggalkan, adalah diketahui, dicatat dan dikehendaki serta diciptakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Sumber : http://www.mediamuslim.info

SELANJUTNYA......
Posted in | , | 0 Comments »

Al-Qur'an sebagai Kitab Suci, wahyu Ilahi, mempunyai adab tersendiri bagi orang-orang yang membacanya. Adab itu sudah diatur dengan sangat baik, untuk penghormatan dan keagungan Al-Qur'an, tiap-tiap orang harus berpedoman kepadanya dalam mengerjakannya.

Imam Al Ghazali di dalam kitabnya Ihya 'Ulumuddin menguraikan tata cara membaca Al-Qur'an. Imam Al Ghazali telah membagi adab membaca Al-Qur'an menjadi adab yang mengenal batin dan adab yang mengenal lahir.


Adab yang mengenal batin itu, diperinci lagi menjadi arti memahami asli kalimat, cara hati membesarkan kalimat Allah, menghadirkan hati di kala membaca sampai ke tingkat memperluas, memperhalus perasaan dan membersihkan jiwa. Dengan demikian, kandungan Al-Qur'an yang dibaca dengan perantaraan lida, dapat bersemi dalam jiwa dan meresap kedalam hati sanubari orang yang membacanya. Sebagai contoh, Imam Ghazali menjelaskan, bagaimana cara hati membesarkan kalimat Allah, yaitu bagi pembaca Al-Qur'an ketika dia memulainya, maka terlebih dahulu ia harus menghadirkan dlaam hatinya, betapa kebesaran Allah yang mempunyai kalimat-kalimat iyu. Dia harus yakin di dalam hatinya, bahwa yang dibacanya itu adalah kalam Allah Azza wa Jalla. Membesarkan kalam Allah itu, bukan saja dalam membacanya, tetapi juga menjaga tulisan-tulisan Al-Qur'an itu sendiri.

Adapun mengenai adab lahir dalam membaca Al-Qur'an, di antara yang terpenting ialah :
1. Disunatkan membaca Al-Qur'an sesudah berwudhu, dalam keadaan bersih, sebab yang dibaca adalah wahyu Allah. Kemudian mengambil Al-Qur'an hendaknya dengan tangan kanan, sebaiknya memegang dengan kedua tangan
2. Disunatkan membaca Al-Qur'an di tempat yang bersih. seperti di rumah, di mushalla dan di tempat lain yang di anggap bersih. Tapi yang paling utama adalah di Masjid.
3. Disunatkan membaca Al-Qur'an menghadap ke kiblat, membacanya dengan khusyu', tenang dan sebaiknya berpakaian dengan pantas.
4. Ketika membaca Al-Qur'an, mulut hendaknya bersih, tidak berisi makanan, sebaiknya sebelum membaca Al-Qur'an, mulut dan gigi dibersihkan terlebih dahulu.
5. Sebelum membaca Al-Qur'an, disunnahkan membaca Ta'awwudz yang berbunyi "A'udzubillahi minasy syaithanirrajim". Sesudah itu barulah di baca Bismillahirrahmanir Rahim. Maksudnya, di minta terlebih dahulu perlindungan Allah supaya terjauh dari tipu daya syaithan, sehingga hati dan fikiran tetap tenan di wakt membaca Al-Qur'an, terjauh dari gangguan atau godaan syaithan.
6. Disunatkan membaca Al-Qur'an dengan tartil, aitu dengan bacaan yang pelan-pelan dan tenang. Sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al Muzammil ayat 4 yang artinya "....Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil"
Membaca dengan tartil itu lebih banyak memberi bekas dan mempengaruhi jiwa serta lebih mendapatkan ketenangan batin dan rasa hormat kepada Al-Qur'an.
7. Bagi orang yang sudah mengerti arti dan maksud Al-Qur'an, disunatkan membacanya dengan penuh perhatian dan pemikiran tentang ayat-ayat yang di bacanya itu dan maksudnya. Cara pembacaan inilah yang dikehendaki, yaitu lidahnya bergerak membaca, hatinya turut memperhatikan dan memikirkan arti dan maksud yang terkandung dalam ayat-ayat yang di bacanya.
8. Dalam membaca Al-Qur'an itu, hendaklah benar-benar di resapkan arti dan maksudnya. Terlebih apabila sampai pada ayat-ayat yang menggambarkan nasib-nasib orang-orang yang berdosa dan bagaimana hebatnya siksaan yang disediakan bagi mereka.
9. Disunatkan membaca Al-Qur'an dengan suara yang bagus lagi merdu.


SELANJUTNYA......
Posted in | , | 0 Comments »

1. Mengucapkan dua Kalimah Syahadat
2. Mendirikan Sahalat
3. Mengeluarkan Zakat
4. Puasa dalam bulan Ramadhan
5. Haji, bagi mereka yang mampu


1. Mengucapkan dua kalimah Syahadat
Hal ini berarti mengakui bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW adalah Rasul-Nya. mengucapkan dua kalimah Syahadat juga harus disertai dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-larangan Allah SWT.
Tindakan yang wajib/fardhu adalah perbuatan yang di haruskan, yang apabila di tinggalkan mendapat siksaan, sedang apabila di laksanakan mendapat pahala.
Ada dua macam fardhu, yaitu fardhu 'ain dan fardhu kifayah. Fardhu 'ain adalah wajib bagi tiap-tiap muslim. contoh, shalat itu wajib bagi tiap-tiap muslim. sedangkan fardhu kifayah adalah apabila telah dilakukan oleh seseorang, maka masyarakat islam yang lainnya bebas dari kewajiban itu. contoh, Shalat jenazah.
Tindakan yang haram ialah tindakan yang dilarang oleh Allah SWT yang apabila ditinggalkan mendapat pahala, sedang apabila dilaksanakan akan mendapat siksaan.

2. Shalat
shalat menurut Al-Qur'an adalah alat sesungguhnya untuk mensucikan hati manusia agar dapat berhubungan dengan Allah SWT.
Seperti yang telah ada dalam Firman Allah SWT di Surat Al Ankabut ayat 45 yang artinya :
"Bacakanlah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Al Kitab dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah manusia dari perbuatan yang keji dan munkar. dan sesungguhnya ingat kepada Allah adalah lebih besar (manfaatnya). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan"
Shalat adalah perbuatan rohaniyah dan juga jasmaniyah manusia. sebagaimana badan manusia memerlukan makanan,, maka jiwa manusia memerlukan makanan pula. Lima kali dalam sehari semalam seorang Muslim wajib mengerjakan shalat.

3. Puasa
Puasa di wajibkan oleh Allah SWT seperti dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa"
puasa adalah alat untuk mensucikan jiwa manusia, agar dapat menghindarkan diri dari perbuatan jahat. Puasa tidak hanya menjauhkan diri dari makanan dan minuman, tetapi juga menjauhkan diri dari segala macam perbuatan yang haram.
Selanjutnya puasa selain untuk melatih diri menghadapi lapar dan dahaga, mengekang hawa nafsu, juga untuk dapat merasakan bagaimana sedihnya orang yang miskin yang sedang merasakan lapar dan dahaga, hingga dapat menimbulkan rasa belas kasihan pada si miskin. selain itu puasa baik pula bagi kesehatan manusia.
Puasa dilakukan dalam bulan Ramadhan yang lamanya 29 hari atau 30 hari.

4. Zakat
Kasih sayang pada sesama manusia, dianjurkan pula oleh agama-agama yang lain, tetapi Islam mewajibkan pada penganut-penganutnya untuk memberikan zakat pada golongan-golongan tertentu. Seperti dalam Surat At Taubah ayat 60 yang artinya :
"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakar, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana"
8 golongan yang menerima zakat :
1. Fakir
2. Miskin
3. Pengurus zakat
4. Muallaf
5. Memerdekakan budak
6. Orang yang berhutang untuk keperluan agama
7. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat, yang memerlukan pertolongan
8. Fii sabilillah yaitu untuk keperluan keagamaan dan kepentingan umat islam seperti membangun gedung pendidikan, rumah sakit dll

5. Haji
Haji diwajibkan kepada yang mampu sesuai firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Ali Imran ayat 97 yang artinya :
"......mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya......."
syarat-syarat orang yang wajib beribadah Haji :
1. Dia dalam keadaan sehat
2. Perjalanannya aman
3. Ada kesanggupan untuk membiayai perjalanan dan memberi nafkah kepada keluarga yang menjadi tanggungannya selama pergi haji.

SELANJUTNYA......
Posted in | , | 0 Comments »

KH. Ilyas Ruhiat di lahirkan pada tanggal 31 Januari 1934 di Cipasung Tasikmalaya, Jawa Barat. Beliau adalah putra dari pasangan KH Ruhiat dan Hj Aisyah. Ayahanda beliau adalah ulama besar di kabupaten tersebut. KH. Ilyas Ruhiat adalah seorang ulama besar Nahdhatul Ulama, dan pernah menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (1992-1999) sekaligus Pemimpin Pondok Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.


Pendidikan
Sebagai ulama yang cukup berpengaruh di kalangan NU, Ilyas hanya mengecap pendidikan formal selama 3 tahun di sekolah rakyat.

Namun Ilyas kecil tidak mau berhenti belajar. Semangat dan kegigihannya mempelajari segala hal, mendorong Ilyas mengambil kursus bahasa. Dua bahasa sekaligus dipelajarinya, Arab dan Inggris. Akhirnya dengan penguasaan bahasa Arab yang mumpuni, Ilyas muda mampu menguasai bidang ilmu Agama Islam.

Ilyas juga mendapat pendidikan pesantren, yakni di Pondok Pesantren Cipasung yang dipimpin ayahnya, KH Ruhiat. Sejak kecil, Ilyas berpembawaan tenang dan sejuk, namun diakui oleh para ulama di kalangan NU dan non-NU sebagai ulama yang cerdas.

Pada usia 9 tahun ia sudah menguasai kitab jurumiyah (ilmu nahwu) dan pada usia 15 tahun dia telah menguasai kitab Al Fiyah Ibnu Malik (Ilmu Sharaf yang dirakit dalam seribu bait syair).

Oleh karena itu sejak usia 15 tahun Ilyas sering dipercaya menggantikan ayahnya untuk mengajar. Ketika ayahnya ditangkap dan dipenjarakan oleh penjajah Belanda, KH. Ilyas lah yang menggantikan posisi sang ayah sebagai guru di pesantren.

Kegiatan organisasi
KH Ilyas memulai karirnya di organisasi NU sejak tahun 1954 dengan terpilih sebagai Ketua NU Cabang Tasikmalaya.

Saat itu pun ia merangkap sebagai Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa barat. Kemudian pada tahun 1985-1989 ia terpilih sebagai Wakil Rois Syuriah NU Jawa Barat.

Pada tahun 1989, saat muktamar NU di Krapyak, Ilyas menjadi salah seorang Rois Syuriah Pengurus Besar (PB) NU. Puncaknya,tahun 1994, pada muktamar ke-29 NU yang berlangsung di pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Ilyas terpilih sebagai Rois Am PB NU, mendampingi KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai Ketua Umum PB NU.

Pada saat muktamar NU di Krapyak KH Ilyas menjadi salah satu anggota Rois Syuriah PBNU. Kemudian sejak Munas dan konferensi besar NU di Bandar Lampung tahun 1992, Ilyas ditunjuk sebagai pelaksana Rois Aam Syuriah NU menggantikan Rois Aam KH Ahmad Siddiq yang wafat. Kemudian KH Ilyas kembali menjadi Rois Aam untuk periode berikutnya 1994-1999.

Pernikahan
KH. Ilyas Ruhiat menikah dengan Hj. Dedeh Tsamrotul Fuadah putri KH. Mapruh yang juga teman ayahanda beliau KH. Ruhiat tepat pada tanggal 14 Juli 1956. Saat itu, usia KH. Ilyas baru 22 tahun, sedangkan Hj. Dedeh baru lulus SD.
pasangan pasutri tersebut memiliki 3 orang putra-putri yaitu, cep Zamzam Noor jebolan ITB, juga pernah dua tahun menimba ilmu di Italia, lebih dikenal sebagai seniman terkenal. Anak keduanya, Ida Nurhalida meraih master di UPI Bandung, dan si bungsu Enung Nursaidah Rahayu yang juga seorang master pendidikan biologi.

Wafat
KH Ilyas Ruhiat meninggal dunia hari pada hari Selasa 18 Desember 2007 pukul 16.15 di kediamannya di Pondok Pesantren Cipasung setelah menderita penyakit diabetes dan beberapa kali didera stroke. beliau meninggalkan tiga anak dan 11 cucu. Sementara isterinya, Hj Dedeh Fuadah, telah meninggal dunia enam bulan sebelumnya, juga karena sakit. Jenazah almarhum dimakamkan di pemakaman keluarga di kompleks pesantren tersebut. (Di olah dari berbagai sumber)

SELANJUTNYA......
Posted in | , | 0 Comments »

KH. Abdul Wahid Hasyim adalah pahlawan nasional, salah seorang anggota BPUPKI dan perumus Pancasila dan merupakan Menteri Agama tiga kabinet (Kabinet Hatta, Kabinet Natsir, dan Kabinet Sukiman).
Mantan Ketua Tanfidiyyah PBNU (1948) dan Pemimpin dan pengasuh kedua Pesantren Tebuireng (1947 – 1950) ini, merupakan reformis dunia pendidikan pesantren dan pendidikan Islam Indonesia. Ia dikenal juga sebagai pendiri IAIN (sekarang UIN).

Kelahiran
KH. Abdul Wahid Hasyim adalah putra dari pasangan KH. M. Hasyim Asy’ari-Nyai Nafiqah binti Kiai Ilyas (Madiun) yang di lahirkan pada Jum’at legi, 5 Rabi’ul Awal 1333 H./1 Juni 1914 M. Ayahandanya semula memberinya nama Muhammad Asy’ari, diambil dari nama kakeknya. Namun, namanya kemudian diganti menjadi Abdul Wahid, diambil dari nama datuknya. Dia anak kelima dan anak laki-laki pertama dari 10 bersaudara.

Menuntut Ilmu

Sejak kecil Abdul Wahid sudah masuk Madrasah Tebuireng dan sudah lulus pada usia yang sangat belia, 12 tahun. Selama bersekolah, ia giat mempelajari ilmu-ilmu kesustraan dan budaya Arab secara outodidak. Dia juga mempunyai hobi membaca yang sangat kuat. Dalam sehari, dia membaca minimal lima jam. Dia juga hafal banyak syair Arab yang kemudian disusun menjadi sebuah buku.

Ketika berusia 13 tahun, Abdul Wahid mulai melakukan pengembaraan mencari ilmu. Awalnya ia belajar di Pondok Siwalan, Panji, Sidoarjo. Di sana ia mondok mulai awal Ramadhan hingga tanggal 25 Ramadhan (hanya 25 hari). Setelah itu pindah ke Pesantren Lirboyo, Kediri, sebuah pesantren yang didirikan oleh KH. Abdul Karim, teman dan sekaligus murid ayahnya. Antara umur 13 dan 15 tahun, pemuda Wahid menjadi Santri Kelana, pindah dari satu pesantren ke pesantren lainnya. Tahun 1929 dia kembali ke pesantren Tebuireng.

Ketika kembali ke Tebuireng, umurnya baru mencapai 15 tahun dan baru mengenal huruf latin. Dengan mengenal huruf latin, semangat belajarnya semakin bertambah. Ia belajar ilmu bumi, bahasa asing, matematika, dll. Dia juga berlangganan koran dan majalah, baik yang berbahasa Indonesia maupun Arab.
Pemuda Abdul Wahid mulai belajar Bahasa Belanda ketika berlangganan majalah tiga bahasa, ”Sumber Pengetahuan” Bandung. Tetapi dia hanya mengambil dua bahasa saja, yaitu Bahasa Arab dan Belanda. Setelah itu dia mulai belajar Bahasa Inggris.

Pada tahun 1932, ketika umurnya baru 18 tahun, Abdul Wahid pergi ke tanah suci Mekkah bersama sepupunya, Muhammad Ilyas. Selain menjalankan ibadah haji, mereka berdua juga memperdalam ilmu pengetahuan seperti nahwu, shorof, fiqh, tafsir, dan hadis. Abdul Wahid menetap di tanah suci selama 2 tahun.

Memimpin Pondok Pesantren Tebuireng
Sepulang dari tanah suci, KH. Abdul Wahid (biasa dipanggil KH. Wahid Hasyim) bukan hanya membantu ayahnya mengajar di pesantren, tapi juga terjun ke tengah-tengah masyarakat. Ketika usianya menginjak 20-an tahun, Kiai Wahid mulai membantu ayahnya menyusun kurikulum pesantren, menulis surat balasan dari para ulama atas nama ayahnya dalam Bahasa Arab, mewakili sang ayah dalam berbagai pertemuan dengan para tokoh. Bahkan ketika ayahnya sakit, ia menggantikan membaca kitab Shahih Bukhari, yakni pengajian tahunan yang diikuti oleh para ulama dari berbagai penjuru tanah Jawa dan Madura.

Dengan bekal keilmuan yang cukup, pengalaman yang luas serta wawasan global yang dimilikinya, Kiai Wahid mulai melakukan terobosan-terobosan besar di Tebuireng. Awalnya dia mengusulkan untuk merubah sistem klasikal dengan sistem tutorial, serta memasukkan materi pelajaran umum ke pesantren. Usul ini ditolak oleh ayahnya, karena khawatir akan menimbulkan masalah antar sesama pimpinan pesantren. Namun pada tahun 1935, usulan Kiai Wahid tentang pendirian Madrasah Nidzamiyah, dimana 70% kurikulumnya berisi materi pelajaran umum, diterima oleh sang ayah.

Madrasah Nidzamiyah bertempat di serambi masjid Tebuireng. Siswa pertamanya berjumlah 29 orang, termasuk adiknya sendiri, Abdul Karim Hasyim. Dalam bidang bahasa, selain materi pelajaran Bahasa Arab, di Madrasah Nidzamiyah juga diberi pelajaran Bahasa Inggris dan Belanda.

Untuk melengkapi khazanah keilmuan santri, pada tahun 1936, Kiai Wahid mendirikan Ikatan Pelajar Islam yang kemudian diikuti dengan pendirian taman bacaan (perpustakaan) yang menyediakan lebih dari seribu judul buku. Perpustakaan Tebuireng juga berlangganan majalah seperti Panji Islam, Dewan Islam, Berita Nahdlatul Ulama, Adil, Nurul Iman, Penyebar Semangat, Panji Pustaka, Pujangga Baru, dan lain sebagainya. Langkah ini merupakan terobosan besar yang—saat itu—belum pernah dilakukan pesantren manapun di Indonesia.

Pada tahun 1947, ketika sang ayah meningal dunia, Kiai Wahid terpilih secara aklamasi sebagai pengasuh Tebuireng. Pilihan ini berdasarkan kesepakatan musyawarah keluarga Bani Hasyim dan Ulama NU Kabupaten Jombang. Terpilihnya Kiai Wahid sebenarnya sekadar ”formalisasi”, karena kenyataannya beliau sudah lama ikut membantu sang ayah mengelola Tebuireng.

Pada tahun 1950, Kiai Wahid diangkat menjadi Menteri Agama dan pindah ke Jakarta. Keluarga Kiai Wahid tinggal di Jl. Jawa (kini Jl. HOS Cokroaminoto) No. 112, dan selanjutnya pada tahun 1952 pindah ke Taman Matraman Barat no. 8, di dekat Masjid Jami’ Matraman.

Pernikahan KH. Abdul Wahid Hasyim
ada hari Jumat, 10 Syawal 1356 H./1936 M., Kiai Wahid menikah dengan Munawaroh (lebih dikenal dengan nama Sholichah), putri KH. Bisyri Sansuri (Denanyar Jombang). Ada peristiwa menarik dalam prosesi pernikahan ini. Mempelai lelaki hanya berangkat seorang diri ke Denanyar. Kiai Wahid datang hanya memakai baju lengan pendek dan bersarung. Tidak ada yang mengiringinya. Bukan tidak ada yang mau mengantar, akan tetapi Kiai Wahid sendiri yang meninggalkan para pengiringnya di belakang.

Dari pernikahan itu, pasangan Wahid-Sholichah dikaruniai enam orang putra-putri, yaitu Abdurrahman, Aisyah, Salahuddin, Umar, Lily Khodijah, dan Muhammad Hasyim.

Masuk NU
Di tengah-tengah kesibukannya mengelola Tebuireng, Kiai Wahid aktif menjadi pengurus NU (1938). Karier di NU dimulai dari bawah. Mula-mula menjadi Sekertaris NU Ranting Cukir, kemudian tahun 1938 terpilih sebagai Ketua Cabang NU Kabupaten Jombang. Lalu tahun 1940 masuk kepengurusan PBNU bagian ma’arif (pendidikan). Di tubuh Ma’arif NU, Kiai Wahid mengembangkan dan melakukan reorganisasi terhadap madrasah-madrasah NU di seluruh Indonesia. Kiai Wahid juga giat mengembangkan tradisi tulis-menulis di kalangan NU, dengan menerbitkan Majalah Suluh Nahdlatul Ulama. Beliau juga aktif menulis di Suara NU dan Berita NU. Tahun 1946 Kiai Wahid terpilih sebagai Ketua Tanfidiyyah PBNU menggantikan Kiai Achmad Shiddiq yang meninggal dunia.

Mendirikan Masyumi
Pada bulan November 1947, Wahid Hasyim bersama M. Natsir menjadi pelopor pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia yang diselenggarakan di Jogjakarta. Dalam kongres itu diputuskan pendirian Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), sebagai satu-satunya partai politik Islam di Indonesia. Ketua umumnya adalah ayahnya sendiri, Kiai Hasyim Asy’ari. Namun Kiai Hasyim melimpahkan semua tugasnya kepada Wahid Hasyim.

Dia dalam Masyumi tergabung tokoh-tokoh Islam nasional, seperti KH. Wahab Hasbullah, KH. Bagus Hadikusumo, KH. Abdul Halim, KH. Ahmad Sanusi, KH. Zainul Arifin, Mohammad Roem, dr. Sukiman, H. Agus Salim, Prawoto Mangkusasmito, Anwar Cokroaminoto, Mohammad Natsir, dan lain-lain.
Sejak awal tahun 1950-an, NU keluar dari Masyumi dan mendirikan partai sendiri. Kiai Wahid terpilih sebagai Ketua Umum Partai NU. Keputusan ini diambil dalam Kongres ke-19 NU di Palembang (26-April-1 Mei 1952). Secara pribadi, Kiai Wahid tidak setuju NU keluar dari Masyumi. Akan tetapi karena sudah menjadi keputusan bersama, maka Kiai Wahid menghormatinya. Hubungan Kiai Wahid dengan tokoh-tokoh Masyumi tetap terjalin baik.

Pahlawan Nasional
Pada tahun 1939, NU masuk menjadi anggota Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI), sebuah federasi partai dan ormas Islam di Indonesia. Setelah masuknya NU, dilakukan reorganisasi dan saat itulah Kiai Wahid terpilih menjadi ketua MIAI, dalam Kongres tanggal 14-15 September 1940 di Surabaya.

Di bawah kepemimpinan Kiai Wahid, MIAI melakukan tuntutan kepada pemerintah Kolonial Belanda untuk mencabut status Guru Ordonantie tahun 1925 yang sangat membatasi aktivitas guru-guru agama. Bersama GAPI (Gabungan Partai Politik Indonesia) dan PVPN (Asosiasi Pegawai Pemerintah), MIAI juga membentuk Kongres Rakyat Indonesia sebagai komite Nsional yang menuntut Indonesia berparlemen.

Menjelang pecahnya Perang Dunia ke-II, pemerintah Belanda mewajibkan donor darah serta berencana membentuk milisi sipil Indonesia sebagai persiapan menghadapi Perang Dunia. Sebagai ketua MIAI, Wahid Hasyim menolak keputusan itu.

Ketika pemerintah Jepang membentuk Chuuo Sangi In, semacam DPR ala Jepang, Kiai Wahid dipercaya menjadi anggotanya bersama tokoh-tokoh pergerakan nasional lainnya, seperti Ir. Soekarno, Dr. Mohammad Hatta, Mr. Sartono, M. Yamin, Ki Hajat Dewantara, Iskandar Dinata, Dr. Soepomo, dan lain-lain. Melalui jabatan ini, Kiai Wahid berhasil meyakinkan Jepang untuk membentuk sebuah Badan Jawatan Agama guna menghimpun para ulama.

Pada tahun 1942, Pemerintah Jepang menangkap Hadratusy Sayeikh Kiai Hasyim Asy'ari dan menahannya di Surabaya. Wahid Hasyim berupaya membebaskannya dengan melakukan lobi-lobi politik. Hasilnya, pada bulan Agustus 1944, Kiai Hasyim Asy'ari dibebaskan. Sebagai kompensasinya, Pemerintah Jepang menawarinya menjadi ketua Shumubucho, Kepala Jawatan Agama Pusat. Kiai Hasyim menerima tawaran itu, tetapi karena alasan usia dan tidak ingin meninggalkan Tebuireng, maka tugasnya dilimpahkan kepada Kiai Wahid.

Bersama para pemimpin pergerakan nasional (seperti Soekarno dan Hatta), Wahid Hasyim memanfaatkan jabatannya untuk persiapan kemerdekaan RI. Dia membentuk Kementerian Agama, lalu membujuk Jepang untuk memberikan latihan militer khusus kepada para santri, serta mendirikan barisan pertahanan rakyat secara mandiri. Inilah cikal-bakal terbentuknya laskar Hizbullah dan Sabilillah yang, bersama PETA, menjadi embrio lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada tanggal 29 April 1945, pemerintah Jepang membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyooisakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan Wahid Hasyim menjadi salah satu anggotanya. Dia merupakan tokoh termuda dari sembilan tokoh nasional yang menandatangani Piagam Jakarta, sebuah piagam yang melahirkan proklamasi dan konstitusi negara. Dia berhasil menjembatani perdebatan sengit antara kubu nasionalis yang menginginkan bentuk Negara Kesatuan, dan kubu Islam yang menginginkan bentuk negara berdasarkan syariat Islam. Saat itu ia juga menjadi penasihat Panglima Besar Jenderal Soedirman.

Di dalam kabinet pertama yang dibentuk Presiden Sukarno (September 1945), Kiai Wahid ditunjuk menjadi Menteri Negara. Demikian juga dalam Kabinet Sjahrir tahun 1946. Ketika KNIP dibentuk, Wahid Hasyim menjadi salah seorang anggotanya mewakili Masyumi dan meningkat menjadi anggota BPKNIP tahun 1946.

Setelah terjadi penyerahan kedaulatan RI dan berdirinya RIS, dalam Kabinet Hatta tahun 1950 dia diangkat menjadi Menteri Agama. Jabatan Menteri Agama terus dipercayakan kepadanya selama tiga kali kabinet, yakni Kabinet Hatta, Natsir, dan Kabinet Sukiman.
Selama menjabat sebagai Menteri Agama RI, Kiai Wahid mengeluarkan tiga keputusan yang sangat mepengaruhi sistem pendidikan Indonesia di masa kini, yaitu :
1. Mengeluarkan Peraturan Pemerintah tertanggal 20 Januari 1950, yang mewajibkan pendidikan dan pengajaran agama di lingkungan sekolah umum, baik negeri maupun swasta.
2. Mendirikan Sekolah Guru dan Hakim Agama di Malang, Banda-Aceh, Bandung, Bukittinggi, dan Yogyakarta.
3. Mendirikan Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di Tanjungpinang, Banda-Aceh, Padang, Jakarta, Banjarmasin, Tanjungkarang, Bandung, Pamekasan, dan Salatiga.
Jasa lainnya ialah pendirian Sekolah Tinggi Islam di Jakarta (tahun 1944), yang pengasuhannya ditangani oleh KH. Kahar Muzakkir. Lalu pada tahun 1950 memutuskan pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang kini menjadi IAIN/UIN/STAIN, serta mendirikan wadah Panitia Haji Indonesia (PHI). Kiai Wahid juga memberikan ide kepada Presiden Soekarno untuk mendirikan masjid Istiqlal sebagai masjid negara.

Musibah di Cimindi

Hari itu, Sabtu 18 April 1953, Kiai Wahid bermaksud pergi ke Sumedang untuk menghadiri rapat NU. Kiai Wahid ditemani tiga orang, yakni sopirnya dari harian Pemandangan, rekannya Argo Sutjipto, dan putera sulungnya Abdurrahman Ad-Dakhil (Gus Dur). Kiai Wahid duduk di jok belakang bersama Argo Sutjipto. Daerah di sekitar Cimahi waktu itu diguyur hujan lebat sehingga jalan menjadi licin. Lalu lintas cukup ramai.

Sekitar pukul 13.00, ketika memasuki Cimindi, sebuah daerah antara Cimahi-Bandung, mobil yang ditumpangi Kiai Wahid selip dan sopirnya tidak bisa menguasai kendaraan. Di belakangnya banyak iringan-iringan mobil. Sedangkan dari arah depan, sebuah truk yang melaju kencang terpaksa berhenti begitu melihat ada mobil zig-zag. Karena mobil Chevrolet itu melaju cukup kencang, bagian belakangnya membentur badan truk dengan kerasnya. Ketika terjadi benturan, Kiai Wahid dan Argo Sutjipto terlempar ke bawah truk yang sudah berhenti itu. Keduanya luka parah. Kiai Wahid terluka bagian kening, mata, pipi, dan bagian lehernya. Sedangkan sang sopir dan Gus Dur tidak cedera sedikit pun. Mobilnya hanya rusak bagian belakang dan masih bisa berjalan seperti semula.

Kiai Hasyim dan Argo Sutjipto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Boromeus Bandung. Sejak mengalami kecelakaan, keduanya tidak sadarkan diri. Keesokan harinya, Ahad, 19 April 1953 pukul 10.30, KH. Abdul Wahid Hasyim dipanggil ke hadirat Allah Swt. dalam usia 39 tahun. Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 18.00 Argo Sutjipto menyusul menghadap Sang Khalik. Inna liLlahi wa Inna ilayhi Raji’un.

Jenazah Kiai Wahid kemudian dibawa ke Jakarta, lalu diterbangkan ke Surabaya, dan selanjutnya dibawa ke Jombang untuk disemayamkan di pemakaman keluarga Pesantren Tebuireng. Atas jasa-jasanya beliau juga dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah. (Di olah dari berbagai sumber. diantaranya adalah http://pesantren.tebuireng.net)


SELANJUTNYA......
Posted in | , | 0 Comments »

KH Hamim Tohari Djazuli atau akrab dengan panggilan Gus Miek lahir pada 17 Agustus 1940, beliau adalah putra KH. Jazuli Utsman (seorang ulama sufi dan ahli tarikat pendiri pon-pes Al Falah mojo Kediri), Gus Miek salah-satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan pejuang Islam yang masyhur di tanah Jawa dan memiliki ikatan darah kuat dengan berbagai tokoh Islam ternama, khususnya di Jawa Timur. Maka wajar, jika Gus Miek dikatakan pejuang agama yang tangguh dan memiliki kemampuan yang terkadang sulit dijangkau akal. Selain menjadi pejuang Islam yang gigih, dan pengikut hukum agama yang setia dan patuh, Gus Miek memiliki spritualitas atau derajat kerohanian yang memperkaya sikap, taat, dan patuh terhadap Tuhan.

Namun, Gus Miek tidak melupakan kepentingan manusia atau interaksi sosial (hablum minallah wa hablum minannas). Hal itu dilakukan karena Gus Miek mempunyai hubungan dan pergaulan yang erat dengan (alm) KH. Hamid Pasuruan, dan KH. Achmad Siddiq, serta melalui keterikatannya pada ritual ”dzikrul ghafilin” (pengingat mereka yang lupa). Gerakan-gerakan spritual Gus Miek inilah, telah menjadi budaya di kalangan Nahdliyin (sebutan untuk warga NU), seperti melakukan ziarah ke makam-makam para wali yang ada di Jawa maupun di luar Jawa. Hal terpenting lain untuk diketahui juga bahwa amalan Gus Miek sangatlah sederhana dalam praktiknya. Juga sangat sederhana dalam menjanjikan apa yang hendak didapat oleh para pengamalnya, yakni berkumpul dengan para wali dan orang-orang saleh, baik di dunia maupun akhirat.

Gus Miek seorang hafizh (penghapal) Al-Quran. Karena, bagi Gus Miek, Al-Quran adalah tempat mengadukan segala permasalahan hidupnya yang tidak bisa dimengerti orang lain. Dengan mendengarkan dan membaca Al-Quran, Gus Miek merasakan ketenangan dan tampak dirinya berdialog dengan Tuhan ,beliaupun membentuk sema’an alquran dan jama’ah Dzikrul Ghofilin.

Gus Miek selain dikenal sebagai seorang ulama besar juga dikenal sebagai orang yang nyeleneh beliau lebih menyukai da’wah di kerumunan orang yang melakukan maksiat seperti diskotik ,club malam dibandingkan dengan menjadi seorang kyai yang tinggal di pesantren yang mengajarkan santrinya kitab kuning. hampir tiap malam beliau menyusuri jalan-jalan di jawa timur keluar masuk club malam, bahkan nimbrung dengan tukang becak, penjual kopi di pinggiran jalan hanya untuk memberikan sedikit pencerahan kepada mereka yang sedang dalam kegelapan. Ajaran-ajaran beliau yang terkenal adalah suluk jalan terabas atau dalam bahasa indonesianya pemikiran jalan pintas.

Pernah di ceritakan suatu ketika Gus Miek pergi ke diskotik dan disana bertemu dengan pengunjung yang sedang asyik menenggak minuman keras, Gus Miek menghampiri mereka dan mengambil sebotol minuman keras lalu memasukkannya ke mulut Gus Miek salah satu dari mereka mengenali Gus Miek dan bertanya kepada Gus Miek.” Gus kenapa sampeyan ikut Minum bersama kami ? sampeyankan tahu ini minuman keras yang diharamkan oleh Agama ? lalu Gus Miek Menjawab “aku tidak meminumnya …..!! aku hanya membuang minuman itu kelaut…! hal ini membuat mereka bertanya-tanya, padahal sudah jelas-jelas tadi Gus Miek meminum minuman keras tersebut. Diliputi rasa keanehan ,Gus miek angkat bicara “sampeyan semua ga percaya kalo aku tidak meminumnya tapi membuangnya kelaut..? lalu Gus Miek Membuka lebar Mulutnya dan mereka semua terperanjat kaget didalam Mulut Gus miek terlihat Laut yang bergelombang dan ternyata benar minuman keras tersebut dibuang kelaut. Dan Saat itu juga mereka diberi Hidayah Oleh Allah SWt untuk bertaubat dan meninggalkan minum-minuman keras yang dilarang oleh agama. Itulah salah salah satu Karomah kewaliyan yang diberikan Alloh kepada Gus Miek.

jika sedang jalan-jalan atau keluar, Gus Miek sering kali mengenakan celana jeans dan kaos oblong. Tidak lupa, beliau selalu mengenakan kaca mata hitam lantaran lantaran beliau sering menangis jika melihat seseorang yang “masa depannya” suram dan tak beruntung di akherat kelak.

Ketika beliau berda’wah di semarang tepatnya di NIAC di pelabuhan tanjung mas. Niac adalah surga perjudian bagi para cukong-cukong besar baik dari pribumi maupun keturunan, Gus Miek yang masuk dengan segala kelebihannya mampu memenangi setiap permainan, sehingga para cukong-cukong itu mengalami kekalahan yang sangat besar. Niac pun yang semula menjadi surga perjudian menjadi neraka yang sangat menakutkan

Satu contoh lagi ketika Gus miek berjalan-jalan ke Surabaya, ketika tiba di sebuah club malam Gus miek masuk kedalam club yang di penuhi dengan perempuan-perempuan nakal, lalu gus miek langsung menuju watries (pelayan minuman) beliau menepuk pundak perempuan tersebut sambil meniupkan asap rokok tepat di wajahnya, perempuan itupun mundur tapi terus di kejar oleh Gus miek sambil tetap meniupkan asap rokok diwajah perempuan tersebut. Perempuan tersebut mundur hingga terbaring di kamar dengan penuh ketakutan, setelah kejadian tersebut perempuan itu tidak tampak lagi di club malam itu.

Adanya sistem Da’wah yang dilakukan Gus miek tidak bisa di contoh begitu saja karena resikonya sangat berat bagi mereka yang Alim pun Sekaliber KH.Abdul Hamid (pasuruan) mengaku tidak sanggup melakukan da’wak seperti yang dilakukan oleh Gus Miek padahal Kh.Abdul Hamid juga seorang waliyalloh.

Itulah dunia K.H. Khamim Jazuli alias Gus Miek. Ia adalah tokoh sentral sema’an Al-Qur’an yang pengikutnya ribuan orang. Sema’an adalah kegiatan membaca dan mendengarkan Al-Qur’an berjama’ah atau bersama-sama, dimana dalam sema’an itu juga selain mendengarkan Al-Qur’an, yang hadir ( sami’in) juga bersama-sama melakukan ibadah sholat wajib secara berjama’ah juga shalat-shalat sunnah yang lain, dari ba’da Subuh hingga khatamnya Al-Qur’an. Gus Miek memiliki seorang istri dan lima orang anak. Beliau dikenang sebagai Kiai yang mengayomi umat, terutama rakyat jelata. Ke khasan gayanya dalam menyebarkan kebenaran sangat langka dan tidak seperti ulama pada umumnya. Lahan garapannya adalah orang-orang pinggiran dan para ”manusia malam”.

Majelis Sema’an mula-mula didirikan dikampung Burengan Kediri sekitar tahun 1986. Mula-mula pengikutnya hanya 10-15 orang. Lama kelamaan berkembang menjadi ribuan. Tempatnya pun tidak hanya di masjid atau dari rumah ke rumah, tetapi sudah memasuki wilayah pendopo kabupaten, Kodam bahkan sampai ke Keraton Yogya.

Dari berkelana timbullah gagasan sema’an Al-Qur’an. Saya ingin benar dan tidak terlalu banyak salah. Maka saya ambil langkah silang dengan menganjurkan pada para santri untuk berkumpul sebulan sekali, mengobrol, guyonan santai, diiringi hiburan. Syukur-syukur jika hiburan itu berbau ibadah yang menyentuh rahmat dan nikmat Allah. Kebetulan saya menemukan pakem bahwa pertemuan seperti itu jika dibarengi membaca dan mendengarkan Al-Qur’an, syukur-syukur bisa dari awal sampai khatam, Allah akan memberikan rahmat dan nikmatNYA.

Jadi menurut Gus Miek, secara batiniah sema’an Al-Qur’an adalah hiburan yang hasanah, hiburan yang baik. Selain juga merupakan upaya pendekatan diri kepada Allah, dan sebagai tabungan di hari akhir. Itu yang harus bener-benar diyakini oleh jema’ah sema’an Al-Qur’an. Orang yang mendengarkan dan membaca Al-Qur’an mendapat pahala yang sama. Malah dalam sebuah ulasan seorang ulama dikatakan bahwa orang yang mendengarkan bacaan Al-Qur’an pahalanya lebih besar daripada yang membacanya, sebab pendengar lebih bisa menata hati, pikiran dan telinga serta lebih fokus pada pendekatan diri kepada Allah.

Satu-satunya upaya untuk mengutarakan sesuatu kepada Allah menurut beliau ialah lewat Majelis sema’an Al-Qur’an ini. Karena berdasarkan sebuah hadis, ”barang siapa ingin berkomunikasi dengan Allah, maka beradalah ditengah-tengah suatu majelis yang didalamnya mengalun Al-Qur’an.”

Gus Miek memang memiliki kelebihan yang unik. Beliau lebih suka memakai pakaian trendi ketimbang sorban, jubah maupun sarung. Pergaulannya pun sangat luas. ” Saya merasa dituntut menguasai bahasa kata, bahasa gaul, dan bahasa hati,” tutur beliau.

Pada saat saya masuk diskotik, kafe atau karaoke, saya hanya bisa tertawa. Saya senang tapi saya lebih tertarik pada pendapat seorang ulama dulu, kalau nggak salah namanya Imam Ahmad bin Hanbal. Kalau masuk ke tempat hiburan yang diharamkan oleh Islam, justru Imam Ahmad bin Hanbal malah bergabung dan berdoa, pada saat beliau dipintu masuk pertama. Doa beliau ” Ya Allah, seperti halnya Kau buat orang-orang ini berpesta pora ditempat seperti ini, semoga Engkau jadikan pula mereka berpesta pora di akherat nanti”.

Semasa hidup Gus Miek selalu diburu, bahkan tidak sedikit yang merelakan waktunya berjam-jam dan berhari-hari untuk bertemu walaupun sekedar bersalaman. Tamunya datang dari berbagai golongan, mulai tukang becak, para banci, santri, artis, politikus, pejabat sampai Jendral. Mereka percaya bertemu dengan Gus Miek akan membawa berkah tersendiri. Mereka kebanyakan meminta nasehat tentang berbagai persoalan hidup. Saat beliau berumur 10 tahun sudah banyak didekati orang. ”Bahasa yang datang kepada saya ya itu-itu saja, minta restu, mengungkapkan kekurangan, minta doa mudah mencari rezeki, bahkan orang yang mau melahirkan juga datang kepada saya, dikira saya ini bidan,” tutur beliau seraya terkekeh.

Gus Miek benar-benar rendah hati. ”Saya ini bukan kiai, juga bukan ulama. Saya ini orang yang dipaksa untuk dipanggil kiai. Saya ini hanya orang yang ingin melakukan kebenaran dan tak ingin terlalu banyak salah”, kata beliau. ”Kita ini jangan sekali kali sok suci atau super bersih, sebab di dunia ini ada dua penampilan. Pertama, penampilan sebagai manusia satu-satunya di bumi yang paling top, paling suci , paling bersih. Kedua, kebalikannya, sebagai manusia penghuni bumi yang bukan apa-apa. Saya ini hanyalah, insya Allah kalau dalam jiwa kita sudah tertanam perasaan sebagai hamba Allah, akan tertanam pula rasa dosa, rasa salah, rasa kekurangan, sehingga untuk memohon pengampunan kepada Allah akan lebih besar dan meningkat. Dan itu sulit, termasuk saya sendiri”, tutur beliau

Selain rendah hati beliau juga pribadi yang sangat sederhana. Meski keluarganya di Kediri, namun tak seorang pun tahu keberadaannya. Jika beliau berada di Surabaya lebih sering berada di rumah salah satu sahabat beliau yaitu Bapak Syafi’i, di dekat Masjid Ampel, beliau tak segan-segan tidur di kursi plastik jebol ditemani sebuah teko kuningan berisi teh kental dan dua gelasnya. Tak lupa asbak penuh puntung rokok kretek, karena ia memang dikenal perokok berat.

Karena kerendahan hati serta tak segan-segan membantu orang yang kesusahan tersebut, bisa dimaklumi jika tamunya berjubel, bahkan pernah sampai 18 hari 18 malam tidak tidur karena sibuk menerima tamu. Karena beliau tak kuasa menolak tamu. Bahkan pernah pada saat hadir disema’an, Gus Miek langsung dikerubuti ribuan jama’ah, sampai-sampai harus diselundupkan ke jamaah wanita untuk menghindari serbuan sami’in.

Disamping sema’an Al-Qur’an, beliau juga mendirikan majelis dzikir ”Dzikrul Ghofilin”. Maksudnya adalah dzikirnya orang-orang yang lupa kepada Allah. Seperti halnya sema’an, majelis dzikir yang lazim disebut muzahadah inipun diikuti ribuan jama’ah dengan khusuk. Baik majelis sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin ini sangat diminati oleh ribuan muslimin terutama daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Gus Miek sejak kecil memang terlihat aneh. Beliau mengaku sering dianggap aneh bahkan tidak jarang ada yang mengatakan tidak waras. ” Dari umur 11 tahun saya seperti orang sakit, orang-orang menganggap saya tidak waras. Lha wong kerjaan saya hanya disungai, memancing terus menerus,” tuturnya

Gus Miek sejak kecil suka mengembara, bahkan orang tuanya pun tidak tahu dimana keberadaan Gus Miek kecil. Dan oleh Ayahnya ia sudah dianggap anak hilang. Bahkan kebiasaan Gus Miek tersebut berlanjut hingga masa tuanya. Bukan rahasia lagi jika orang sulit mencarinya. Untuk bertemu beliau itu ”jodoh-jodohan” atau ”nasib- nasiban”, kalau jodoh gampang ditemui, tidak dicaripun beliau muncul, tetapi kalau tidak jodoh, dicari-cari kemanapun bahkan sampai satu bulanpun, belum tentu ketemu, kata beberapa sami’in.

Banyak cerita tentang karomah atau kemuliaan yang muncul disekitar kehidupan Gus Miek, yang oleh orang awam dianggap aneh. Diantaranya kemampuan Gus Miek menyembuhkan penyakit hanya dengan air putih. Banyak pula yang bercerita bahwa Gus Miek bisa hadir di dua tempat. Salah satu contoh cerita yaitu saat Kiai Musta’in Romli, pendiri Pondok Pesantren Darul ’Ulum Jombang, dan salah satu seorang mursyid sebuah tarekat meninggal. Ketika itu sang ayahanda Gus Miek yaitu Kiai Ahmad Jazuli akan berangkat takziah. Gus Miek saat itu diajak ikut, tapi beliau menolak, dan memilih tinggal dirumah saja.

Berangkatlah rombongan Kiai Ahmad Jazuli ke Jombang tanpa Gus Miek kecil. Tiba dirumah duka, betapa kagetnya beliau karena melihat Gus Miek sudah berada disana. Bertanyalah beliau kepada kerabat Kiai Mustain, dan jawaban kerabat kiai Musta’in membuat Kiai Ahmad Jazuli tercengang. ” Gus Miek sudah menemani Kiai Musta’in sejak seminggu sebelum almarhum wafat, Kiai ..,”tutur kerabat tersebut.

Cerita unik yang lain ketika pada saat sholat jamaah Jum’at, tiba-tiba Gus Miek hilang. Orang-orang disekitar beliau bingung dibuatnya. Mereka sudah berusaha mencari Gus Miek kesana kemari usai sholat jum’at, namun tetap tidak ketemu. Dengan tiba-tiba Gus Miek muncul dengan membawa seonggok kurma yang ranting-rantingnya masih meneteskan getah segar. Dan mereka yakini bahwa Gus Miek tadi pasti habis sholat jum’at di Mekah.

Pada suatu saat Gus Miek juga terlihat lagi dikelilingi fakir miskin, Gus Miek memberikan uang kepada mereka semuanya. Anehnya uang tersebut diberikan setelah beliau secepat kilat menggerakkan tangan kanannya ke udara, dan mendadak ditangan beliau sudah tergenggam uang segepok.

Tepat tanggal 5 juni 1993 Gus Miek menghembuskan nafasnya yang terakhir di rumah sakit Budi Mulia Surabaya (sekarang Siloam). Seorang Kyai Besar yang nyeleneh dan unik akhirnya meninggalkan dunia dan menuju kehidupan yang lebih abadi dan bertemu dengan Tuhannya yang selama ini beliau rindukan. Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un. (Di olah dari beberapa sumber)

SELANJUTNYA......
Posted in | , | 0 Comments »